Mengenal Arti Incoterms: FOB, CIF, dan EXW dalam Ekspor Impor
Dalam dunia perdagangan
internasional, salah paham sedikit bisa berujung kerugian besar. Oleh karena
itu, penting bagi pelaku ekspor-impor untuk memahami Incoterms
(International Commercial Terms). Istilah standar ini mengatur hak, kewajiban,
dan pembagian risiko antara penjual dan pembeli.
3 Jenis Incoterms yang
Paling Sering Digunakan
Ada belasan jenis
Incoterms, namun tiga istilah ini adalah yang paling wajib Anda kuasai:
1. EXW (Ex Works)
Dalam sistem ini, penjual
hanya bertanggung jawab menyiapkan barang di gudang mereka sendiri. Semua biaya
pengiriman, pengurusan dokumen bea cukai di negara asal, hingga pengapalan
sepenuhnya ditanggung oleh pembeli. Risiko penjual sangat minim.
2. FOB (Free On Board)
FOB sangat populer dalam
dunia ekspor. Penjual bertanggung jawab mengurus dokumen bea cukai lokal dan
mengantar barang sampai ke atas kapal di pelabuhan keberangkatan. Setelah
barang melewati pagar kapal, segala biaya dan risiko perjalanan berpindah ke tangan
pembeli.
3. CIF (Cost,
Insurance, and Freight)
Sistem CIF mewajibkan
penjual untuk membayar biaya pengiriman (freight) sekaligus asuransi barang
sampai ke pelabuhan tujuan pembeli. Meskipun penjual yang membayar pengapalan,
risiko kerusakan barang di laut tetap menjadi tanggung jawab pembeli sejak barang
naik ke kapal.
Tags : export import
Posting Komentar